Untitled Document

minangkabaunews
Redaksi | Info iklan | Disclaimer | Kontak
Minggu, 20 Mei 2012
Salah Validasi Faskel Duduk di Kursi Pesakitan
Selasa, 11 Oktober 2011 - 20:21:32 WIB Salah Validasi Faskel Duduk di Kursi Pesakitan

Padang, MinangkabauNews -- Wakil Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, Sp mengungkapakan bagi fasilitator kelurahan (Faskel) yang salah dalam melakukan validasi sesuai juknis dan juklak akan duduk kursi pesakitan sesuai kontrak antara Faskel dengan BNPB.

"Saya sudah mengantongi nama-nama faskel nakal karna saya punya informan di tiap kelurahan yang bisa melihat faskel yang bermain di lapangan," katanya.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang datang ke rumah Ketua RT, menemui Faskel, lurah, camat, DPRD, bahkan ke balaikota mempermasalahkan masih ada warga korban gempa yang tidak masuk dalam pendataan. Begitu juga sebaliknya masih dipertanyakan ada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori penerima bantuan, tetapi juga ada yang masuk dalam data penerima bantuan.

Rusak berat yaitu bangunan roboh total, sebagian besar struktur utama bangunan rusak, sebagian besar dinding dan lantai bangunan patah/ retak, secara fisik kondisi kerusakan lebih 50 persen, komponen lainnya rusak total, membahayakan/ berisko difungsikan dan perbaikan dengan rekonstruksi.

Rusak sedang yaitu bangunan masih berdiri, sebagian kecil komponen struktur rasak dan komponen penunjangnya rusak. Rinciannya yaitu, bangunan masih berdiri, sebagian struktur utama bangunan rusak, sebagian besar komponen penunjang lainnya rusak, relative masih berfungsi, secara fisik kerusakan 30 sampai 50 persen, perbaikan dengan rehabilitasi.

Sedangkan rusak ringan yaitu bangunan masih berdiri, sebagian komponen struktur retak (struktur masih bisa difungsikan). Rinciannya yaitu, bangunan masih berdiri, sebagian kecil struktur bangunan rusak ringan, retak- retak pada dinding plasteran, sebagian kecil komponen penunjang lainnya rusak, masih bisa difungsikan dan secara fisik kerusakan lebih 30 persen.

Melihat fenomena yang masih berkembang saat ini, Wawako Mahyeldi Ansharullah mengingatkan lagi agar fasilitator kelurahan (Faskel) betul- betul melakukan pendataan ulang yang lebih akurat. Sebaiknya datangi rumah warga korban gempa satu persatu, sehingga bisa melihat lebih konkrit bagaimana kondisi rumah korban gempa. Apakah mereka berhak mendapat bantuan atau tidak.

"Saya tidak ingin mendengar lagi ada masyarakat yang seharusnya berhak mendapat bantuan gempa tahap III atau selanjutnya, tetapi tidak termasuk dalam penerima bantuan. Begitu pula sebaliknya rumah seseorang warga tidak masuk kategori, tetapi masuk dalam daftar penerima bantuan gempa," tegas Mahyeldi.

Camat dan lurah bersama Ketua RW/ RT, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPM) sebaiknya betul- betul melakukan pengawasan di lapangan. Jangan lepaskan saja kepada Faskel melakukan pendataan. Apalagi camat dan lurah wakil pemerintah di wilayah kerjanya, ujarnya.

Begitu juga halnya Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PJOK) Rehabitilasi dan Rekonstruksi Kota Padang bersama jajarannya agar bekerja maksimal dan melakukan pengawasan yang jelimet di lapangan. Setiap ada laporan agar respon dengan cepat, bila perlu turun langsung ke lapangan, koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan Faskel, pintanya.

Baca juga :
  • Gubenur Minta Perbankan Bantu Petani di Sumbar
  • 2.781 Calhaj Padang Tiba ke Tanah Suci
  • Hingga Oktober 2011, Zakat PNS Padang Rp11 Miliar
  • Polusi Bahayakan Kesehatan Masyarakat
  • SKPD Padang agar Bekerja Serius



  •  
    website murah
     
    Terkini
    Terpopuler
    Untitled Document
     
    Redaksi | Info iklan | Disclaimer | Kontak

    | Pos Polisi | BNK Padang | Pariwisata | Kesehatan | Kosmo | Kriminal | Olahraga | Nasional | Otomotif | Bola | Makan | Metro | ShowBiz | Sosial | Internasional | Peristiwa | Pendidikan | Ekonomi | Seni Budaya | Opini | Muhammadiyah | Bisnis | Minangkabau | Daerah | Perempuan | Tokoh | Teknologi | Politik
     
    Copyright 2012 - MinangkabauNews All Rights Reserved    
      facebook twitter